Jumat, April 19, 2024
Google search engine
BerandaBupatiInilah Pendapat Bupati Lamongan Atas 4 Raperda inisiatif DPRD

Inilah Pendapat Bupati Lamongan Atas 4 Raperda inisiatif DPRD

Suaraairlangga.com, Lamongan – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (23/06/2021), Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan pendapatnya atas empat Raperda inisiatif DPRD pada Rapat paripurna Tahap II Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati Yuhronur atas Nota Raperda Kabupaten Lamongan.

Empat Raperda tersebut antara lain, Raperda Inovasi, Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Pengentasan Kemiskinan dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam.

Melalui Raperda diharapkan dapat memberikan inovasi dan terobosan dalam kinerja pemerintah daerah. Bupati Yuhronur menyampaikan beberapa poin, diantaranya tentang pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan misinya, pengenatasan kemiskinan dan Perda Nomor. 14 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam yang perlu disempurnakan.

Fraksi yang hadir dalam rapat turut menyampaikan pandangannya, yaitu Fraksi PKB, Partai Golkar, Demokrat, dan PAN yang menilai positif Raperda pertama RPJMD Lamongan tahun 2021-2026.

Selanjutnya, untuk Raperda kedua usulan eksekutif tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan, Jubir Fraksi PDIP, Abdul Somad menuturkan, pihaknya sepenuhnya mendukung. Hal ini juga disambut baik seluruh Fraksi, yakni Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (PNRI). *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR