Kamis, Maret 28, 2024
Google search engine
BerandaPolisiUsai ELTE Nasional Diresmikan Kapolri, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Usai ELTE Nasional Diresmikan Kapolri, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Suaraairlangga.com, Lamongan – Sebagai bentuk efisiensi, trasparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menciptakan sebuah terobosan baru dalam bidang teknologi informasi secara adaptif yang terwujud dengan launchingnya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan didampingi Kapolres Lamongan – AKBP Miko Indrayana, Bupati Lamongan – Yuhronur Efendi bersama Dandim 0812 Letkol Inf Sidik Wiyono, Kasatlantas AKP Fybrien Senja Indah Lestari dan Kadishub Ahmad Farikh ikut menjadi bagian dari acara Launching Inovasi ETLE Nasional Presisi Tahap I yang diselenggarakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara virtual, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (23/03/2021).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengungkapkan, telah memasukkan pengembangan ETLE pada program prioritas presisinya. Menindaklanjuti hal tersebut Korlantas Polri berkomitmen teguh untuk mengembangkan ETLE diseluruh Indonesia.

“Terkait ETLE yang bersifat parsial, sekarang dapat diwujudkan secara nasional. Saat ini masih dilaunching di 12 provinsi dan 244 titik. Kedepan, secara bertahap akan diperluas ke 34 provinsi dan setiap Kabupaten/Kota maupun Kota Madya akan digerakkan,” jelas Jendral Listyo Sigit.

12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap petama yakni, Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda DIY (4 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatera Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik) dan Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Lebih lanjut Jenderal Listyo Sigit mengatakan, ETLE merupakan sistem pencegah hukum dibidang teknologi informasi yang memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV yang dapat mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

Nantinya, kamera tersebut akan merekam pelanggaran yang terjadi dan kemudian akan memasukannya kedalam database. Dengan adanya ETLE, Jendral Listyo Sigit berharap dapat merubah pandangan masyarakat terhadap citra penegak hukum di Indonesia.

“Hadirnya ETLE ini, tentu untuk menghindari penegak hukum yang rawan diselewengkan. Sehingga diharapkan dapat menggeser presepsi publik atas pelayanan penegak hukum khususnya lalu lintas menjadi lebih baik,” harapnya.

Sang Jenderal juga mengharapkan polisi lalu lintas yang ada dilapangan dapat menjadi manusia-manusia baja, pahlawan bagi masyarakat.

“Tetap jadilah POLRI yang dekat dengan masyarakat. Sehingga institusi POLRI betul-betul mewujudkan POLRI yang dekat dengan masyarakat dan dicintai masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, hal serupa juga diungkapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan, inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, terlebih lagi bidang pelayanan khususnya di Ditlantas.

Kapolda Nico menambahkan, ETLE juga dilengkapi dengan sistem INCAR, yakni alat perekam yang mampu mendeteksi wajah dan plat nomor sebuah kendaraan masyarakat yang melanggar, sehingga secara otomatis data akan muncul dan terkoneksi dengan database sistem.

Di Lamongan sendiri ETLE telah dipasang diperempatan Toko Family – Jl. Lamongrejo. Selain itu juga terdapat traffic voice diperempatan pasar Sidoharjo – Jl. Sunan Drajat dan perempatan Toko Family, serta telah terpasang ATCS (Area Traffic Control System) dipertigaan Tugu Adipura – Jl. Panglima Sudirman dan diperempatan Toko Family – Jl. Lamongrejo. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR