Kamis, April 18, 2024
Google search engine
BerandaDPRDDPRD Lamongan 2019 - 2024 Dilantik, Gubernur Jatim Berpesan ini

DPRD Lamongan 2019 – 2024 Dilantik, Gubernur Jatim Berpesan ini

Suaraairlangga.com, Lamongan – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lamongan Periode 2019 – 2024 diminta memperhatikan budaya dan kearifan lokal dalam pembangunan.

Demikian sambutan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang dibacakan Bupati Lamongan, H. Fadeli saat prosesi pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Lamongan Periode 2019 – 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Sabtu (24/08/2019).

Pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Mohammad Sainal dan dihadiri seluruh Forkopimda Lamongan dan undangan lainnya.

“Selamat mengemban amanah menjadi wakil rakyat. Teriring harapan, semoga dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik,“ ucap H. Fadeli.

H. Fadeli berharap amanah itu bisa membawa Kabupaten Lamongan lebih maju, sejahtera bermartabat serta mampu selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk memunculkan kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

Sementara pimpinan sidang, yang juga Ketua DPRD Lamongan, Debby Kurniawan menyebutkan Anggota DPRD Lamongan Periode 2014 – 2019 melalui alat kelengkapan Dewan telah melaksanakan tugasnya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DPRD.

Diantaranya bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan 83 Peraturan Daerah (Perda) sebanyak 21, dimana diantaranya merupakan Perda insiatif DPRD.

Terpisah, Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa menyampaikan, bahwa 50 orang Anggota DPRD tersebut terdiri dari 32 anggota lama dan 18 anggota baru.

Mereka kemudian diambil sumpah janjinya melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/865/011.2/2019 tertanggal 9 Agustus 2019.

Penting diketahui, sesuai keputusan KPUD Lamongan, PKB mendapatkan 10 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 8 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 1 kursi, Perindo 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Dalam Sidang Paripurna ini juga mengumumkan pimpinan sementara DPRD Lamongan yakni H. Abdul Ghofur dari PKB sebagai Ketua dan Yanuar Yudha Prasetya dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua.

Adapun tugas pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR