Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaBojonegoroLawan Pungli, UPP Saber Pungli Bojonegoro Bersosialisasi di Dishub

Lawan Pungli, UPP Saber Pungli Bojonegoro Bersosialisasi di Dishub

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Pada Selasa (20/08/2019), Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungli dilingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bojonegoro – Jl. Ahmad Yani Bojonegoro tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy, SIK. SH. MIK. yang juga selaku Wakapolres Bojonegoro dan didampingi Bagian Hukum Setda Pemkab Bojonegoro, Faisol Ahmadi, SH.

“Tujuan sosialisai ini untuk mengingatkan agar semua pihak mengetahui apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan, terutama bagi dinas-dinas yang menyelenggarakan pelayanan publik,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Bojonegoro, Adie Witjaksono, S.Sos. M.Si. saat membuka acara tersebut.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Dishub Bojonegoro baik staf administrasi maupun pelayanan, termasuk petugas Uji kir kendaraan, Juru parkir (Jukir) juga Penjaga Jalan Lintasan (PJL) rel kereta api.

“Sosialisasi ini dikuti fihak – fihak terkait, karena Dishub Bojonegoro juga ditarget untuk menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dari pendapatan parkir, baik parkir berlangganan maupun parkir harian. Selain itu, Dishub Bojonegoro juga melayani uji kir, bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang. Serta memberikan pelayanan ijin, antara lain Ijin Analisa Dampak lalu-Lintas (Andal Lalin) dan Ijin penggunaan jalan,” ungkap Adie.

Foto bersama usai sosialisasi UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro dilingkup Dishub Bojonegoro, Selasa (20/08/2019).

Disampaikan pula, terkait besaran biaya pelayanan seperti uji kir, berdasarkan Perda dan Perbup. Dimana sebelumnya, pembayaran dilakukan kepada petugas, kemudian baru disetorkan ke rekening Dishub, namun mulai Juni 2019, pembayaran dari masyarakat langsung ke Bank Jatim, yang membuka kas di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor ini.

Ditambahkannya, bahwa memang sangat rawan sekali, bagi petugas apabila menerima pembayaran diluar yang resmi atau yang sudah ditetapkan sesuai aturan, baik perda maupun perbup. Diluar itulah, yang masuk kategori Pungli.

“Bagaimana kita harus menghindari Pungli tersebut. Mana-mana yang boleh dan mana-mana yang tidak boleh. Jangan sampai ada staf Dishub terkena Saber Pungli,” tandas Adie Witjaksono.

Sementara itu, Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, Kompol Achmad Fauzy dalam sambutannya menuturkan bahwa saat ini, UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, giat melakukan sosialisasi ke dinas-dinas di Kabupaten Bojonegoro yang melakukan pelayanan publik.

“Saat ini UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro fokus melakukan fungsi preemtif dan preventif dulu, dengan melakukan sosialisasi agar seluruh jajaran instansi yang melakukan pelayanan publik mengerti sekaligus untuk sinkronisasi dengan aturan-aturan yang ada,” kata Kompol Achmad Fauzy.

Usai sosialisasi, acara dilanjutkan dengan deklarasi menolak Pungli yang diikuti oleh seluruh peserta sosialisasi, lalu dilanjutkan dengan penanda-tanganan piagam tolak Pungli dan diakhiri dengan foto bersama. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR