Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bojonegoro, pada Sabtu (29/12/2018) malam, menggelar razia terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotikan serta obat-obatan terlarang, ke sejumlah cafe atau tempat hiburan malam yang ada di dalam kota Bojonegoro.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Bambang Ady Tenggani, SH. dengan melibatkan 26 personel dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim, Si Propam, Sat Sabhara, Unsur TNI dari Sub Denpom Bojonegoro, RS Wahyu Tutuko Bojonegoro dan Urkes Polres Bojonegoro. Sedangkan sasaran razia meliputi Karaoke Centro, Karaoke PAZIA dan Karaoke GETZ, ketiganya berada di Jalan Veteran Bojonegoro.
Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Bambang Ady Tenggani kepada awak media ini menjelaskan, bahwa kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan serentak, sebagai langkah untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, serta dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jelang perayaan malam tahun baru.
“Razia ini dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan malam tahun baru 2019. Dengan sasarannya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Bambang Ady Tenggani, SH.
AKP Bambang Ady Tenggani menuturkan, bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan barang bawaan, pengecekan identitas diri dan tes urine, untuk pemilik dan karyawan cafe, lady companion (LC), serta seluruh pengunjung cafe.
“Semua orang yang kita dapati sedang berada di cafe, kita lakukan pemeriksaan dan dilakukan tes urine,” tutur AKP Bambang Ady Tenggani.
Adapun sasaran razia tersebut diawali dari Karaoke Centro, di Jalan Veteran Bojonegoro. Hasil tes urine terhadap pemilik dan karyawan cafe, LC serta pengunjung, dengan jumlah keseluruhan 14 orang, semuanya negatif dan tidak ditemukan narkoba.
Kemudian petugas melakukan razia Karaoke PAZIA. di jalan Veteran Bojonegoro. Di karaoke tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap manajer dan karyawan cafe, LC serta pengunjung sejumlah 14 orang, semua negatif dan tidak ditemukan narkoba.
Selanjutnya petugas melaksanakan razia di karaoke GETZ, yang juga berada di Jalan Veteran Bojonegoro, dengan hasil pemeriksaan terhadap 12 orang, mulai dari manajer, karyawan, LC dan pengunjung, semuanya juga negatif serta tidak di temukan narkoba.
“Hasil pemeriksaan di Karaoke Centro, Karaoke PAZIA dan Karaoke GETZ negatif dan nihil Narkoba,” ucap Kasat Narkoba.
Lebih lanjut AKP Bambang Ady Tenggani mengungkapkan, bahwa dalam rangka memberantas perdaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya akan terus melakukan giat operasi secara berkala di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro untuk menjauhi narkoba, termasuk juga minuman keras, karena kedua barang haram tersebut berpotensi memberikan dampak timbulnya gangguan kamtibmas.
Selain itu, pihaknya juga menimbau kepada warga masyarakat bila disekitar tempat tinggalnya ada peredaran minuman keras atau penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan pada petugas kepolisian terdekat.
“Kami himbau kepada warga masyarakat agar menjauhi miras dan narkoba. Sampaikan kepada kami bila ada peredaran miras dan atau narkoba,” pungkas AKP Bambang Ady Tenggani berharap. *[JP]