Selasa, April 16, 2024
Google search engine
BerandaBojonegoroKali ini, Patroli Sat Sabhara Amankan 85 Liter Tuak di Kedungadem

Kali ini, Patroli Sat Sabhara Amankan 85 Liter Tuak di Kedungadem

Suaraairlangga.com, Bojonegoro – Pada Rabu (19/09/2018) 13.00 WIB siang, Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali mengamankan penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Kedungadem. Adapun identitas penjual miras yaitu UN (42 th) warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

Kepada media ini, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Yusis Budi Krismanto, SH. mengungkapkan, bahwa anggota Sat Sabhara Polres Bojonegoro berhasil mengamankan penjual miras, berawal ketika anggota melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kecamatan Kedungadem yang dimpimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Sabhara, Ipda Moh. Thohir. Setibanya dilokasi, anggota mendapatkan informasi masyarakat bahwa dilokasi ada penjual miras.

“Setibanya dilokasi anggota langsung mengadakan pemeriksaan, dan diketahui pelaku telah menyimpan dan menjual miras tersebut,” ungkap Kasat Sabhara.

Setelah memeriksa dan mengamankan pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 85 liter miras jenis Tuak, dan kemudian barang bukti dibawa ke Mapolres Bojonegoro.

Sementara itu, pelaku yang menjual miras oleh anggota dikenakan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kab. Bojonegoro No. 15 Th 2015 tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan akan menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro.

“Pelaku akan menjalani sidang tipiring pada hari Senin tanggal 24 September 2018 besok,” pungkas AKP Yusis Budi Krismanto. *[JP]

BERITA TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

TERPOPULER

KOMENTAR